Ramainya pemberitaan terkait pengelolaan aset desa di beberapa wilayah di Kabupaten Madiun, memunculkan inisiatif Pemerintah Desa Jatirejo untuk berkerjasama secara langsung dengan Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam kegiatan pembinaan terkait Pengelolaan Aset Desa. Melalui kegiatan Pembinaan Penyuluhan Hukum yang digelar secara langsung di Pendopo Desa Jatirejo.
Selasa, 19 Mei 2026 hadir secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dalam sambutannya beau menekankan kepada Pemerintah Desa Jatirejo agar tertib dalam menginventariskan semua aset yang dimiliki Desa. Semua aset baik yang kecil sampai yang terbesar wajib tercatat dalam buku inventaris aset. Aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau rusak dapat diproses penghapusan aset.
Ali Mansur selaku Kepala Desa Jatirejo, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Jatirejo sampai saat ini belum pernah melakukan penghapusan aset. Semua aset yang rusak masih tersimpan didalam Gudang, hal ini dikarenakan kekhawatiran staf apabila dipertanyakan keberadaan aset desa. Kedepannya Pemerintah Desa akan segera melaksanakan musyawarah desa guna proses penghapusan aset yang sudah tidak bernilai ekonomis.
Kegiatan pembinaan pengelolaan aset desa yang dilaksanakan ini memiliki harapan besar agar kedepannya Pemerintah Desa Jatirejo semakin tertib administrasi dalam pengelolaan aset desa.
Selasa, 19 Mei 2026 hadir secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dalam sambutannya beau menekankan kepada Pemerintah Desa Jatirejo agar tertib dalam menginventariskan semua aset yang dimiliki Desa. Semua aset baik yang kecil sampai yang terbesar wajib tercatat dalam buku inventaris aset. Aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau rusak dapat diproses penghapusan aset.
Ali Mansur selaku Kepala Desa Jatirejo, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Jatirejo sampai saat ini belum pernah melakukan penghapusan aset. Semua aset yang rusak masih tersimpan didalam Gudang, hal ini dikarenakan kekhawatiran staf apabila dipertanyakan keberadaan aset desa. Kedepannya Pemerintah Desa akan segera melaksanakan musyawarah desa guna proses penghapusan aset yang sudah tidak bernilai ekonomis.
Kegiatan pembinaan pengelolaan aset desa yang dilaksanakan ini memiliki harapan besar agar kedepannya Pemerintah Desa Jatirejo semakin tertib administrasi dalam pengelolaan aset desa.